-->

Iklan

Follow Us on Facebook

Amblasnya Pondasi Jalan Jembatan KW 6 Kepuh, Asep Kuncir : "Kontraktornya Di Nilai Ceroboh Dan APH Harus Turun Tangan"

Duta Berita
Sunday 16 January 2022, 02:01 WIB Last Updated 2024-03-07T01:47:42Z
Asep Agustian, SH, MH


KARAWANG,DUTA BERITA.COM-Menyikapi Permasalahan amblasnya pondasi jalan jembatan KW 6 Kepuh, yang posisinya terletak di kelurahan Karangpawitan, Karawang Barat, kembali mendapat sorotan keras dari pengamat pemerintahan asal Karawang, Asep Agustian, SH. MH.


Asep, sekaligus sang lowyer plamboyan yang getol mengkritisi kebijakan pemerintah,menilai kontraktor pembangunan jembatan KW 6 dinilai ceroboh, diduga tidak memperhatikan dari segi kualitas konstruksi itu sendiri.


"Setelah saya cek ke lokasi amblasnya tanah dibibir jalan jembatan KW 6 itu cukup parah dan mengkhawatirkan. Itu sangat berbahaya bagi masyarakat pengguna jalan. Saya tegaskan, itu jelas-jelas kontruksinya yang tidak benar alias tidak baik" ungkap Asep kepada wartawan saat dilokasi jembatan KW 6, Sabtu (15/1/2022).

Menurut Asep, hal ini tentunya tamparan keras buat Bupati Karawang. Soalnya baru beberapa waktu lalu dirinya melaksanakan peresmian jembatan KW 6 itu bersama Sekda Karawang Acep Jamhuri dan Kadis PUPR Kabupaten Karawang, Dedi Achdiat beserta para kepala dinas lainnya.

 

BACA JUGA :

Bangunan Pemda II Telan Biaya 50 Miliar, Askun : "DiRasa Tidak Nyaman Saat Dikunjungi Lift Mati Dan Kotor Tidak Terawat"

Asep berharap, pihak dinas pekerjaan umum dan perumahan rakyat (PUPR) kabupaten Karawang menindak tegas kepada pihak Kontraktor jembatan KW 6.


"Saya meminta kepada dinas PUPR menindak tegas kepada kontraktor jembatan KW 6 itu. Konon katanya pelaksanaan jembatan KW 6 itu, pemborong berkualitas dan spesialisasi dibidang jembatan, yang juga salah satu pemborong tingkat internasional"  tandasnya.


Menurut Asep, dalam kejadian ini jangan menyalahkan alam karena adanya musim hujan. Hal itu jelas kelalaian dari pihak kontraktor, setelah dilihat langsung ke lokasi kejadian. 


Dirinya juga menyebut, bahwa pihak kontraktor jembatan KW 6 tidak profesional. 


"Saya tegaskan kembali, pihak PUPR harus memanggil pihak kontraktor. Tentunya, kalau tidak ada kesepakatan terkait amblasnya tanah dan bergesernya tembok penahan itu, pihak APH harus turun tangan untuk memeriksa kontraktor tersebut. Karena untuk pembangunan jembatan KW 6 ini, memakan anggaran yang tidak sedikit. Angka 10 miliar itu, angka yang fantastis"  tutupnya.


Liputan       : red

Editor          : Bung Regent

Komentar

Tampilkan

Terkini