-->

Iklan

Follow Us on Facebook

Lapas Kelas II Karawang Berikan Remisi Khusus Pada Warga Binaan Yang Beragama Nasrani

Duta Berita
Saturday 25 December 2021, 15:16 WIB Last Updated 2024-03-07T01:47:43Z

 
   Foto      : Moment Pemberian Remisi Khusus Warga Binaan Beragama Nasrani

 

KARAWANG,DUTA BERITA.COM-Momen perayaan Hari Natal tahun 2021, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas kelas II A Karawang, memberikan remisi khusus kepada warga binaan yang beragama nasrani. 


"Pada perayaan natal tahun ini, lapas kelas II A Karawang, berdasarkan SK Kemenkumham terkait remisi hari raya,  memberikan remisi khusus kepada 12 orang warga binaan yang beragama nasrani,"  ungkap Kalapas kelas II A Karawang, Lenggono Budi usai memberikan SK remisi khusus Natal, di Gereja Lapas Karawang, Sabtu (25/12/2021) 


Menurut Lenggono, remisi khusus ini diberikan kepada warga binaan yang sudah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, seperti berkelakuan baik, sudah menjalani masa tahanan lebih dari enam bulan untuk yang tersangkut pidana umum dan sudah menjalani sepertiga dari masa tahan yang tersangkut pidana khusus.


"Dengan diberikan remisi khusus ini diharapkan menjadi motivasi bagi warga binaan untuk selalu berbuat kebaikan, menyadari kesalahan dan berjanji tidak mengulangi kesalahan dimasa yang akan datang, sehingga kelak kembali ke masyarakat menjadi pribadi yang lebih baik,"  tutur Lenggono. 


Pada kesempatan ini, Lenggono menegaskan berdasarkan peraturan dari Kemenkumham, saat ini lapas kelas II A Karawang belum bisa melaksanakan kunjungan tatap muka, karena masih dalam kondisi pandemi covid 19.


"Namun demikian lapas kelas II Karawang, memberikan pelayanan video call bagi masyarakat yang ingin berbincang dengan keluarganya yang menjadi warga binaan lapas Karawang,"  pungkasnya.


Liputan     : arif/rilis

Editor         : Bung Regent

Komentar

Tampilkan

Terkini